TUGAS MANDIRI
PERILAKU
ETIKA LINGKUNGAN HIDUP
DALAM
BISNIS
OLEH
:
NAMA : ANDRIZA
NPM :
12131011149
DOSEN PEMBIMBING :Prof.Supli Effendi Rahim,PhD,MSc
STIK BINA
HUSADA PALEMBANG
PROGRAM STUDI
PASCA SARJANA KESEHATAN MASYARAKAT
2013 / 2014
1.PENDAHULUAN
Etika
dalam berbisnis, saat ini harus segera mendapat perhatian serius, seiring
dengan munculnya masalah pelanggaran etika dalam bisnis menyebabkan dunia
perdagangan agar tatanan ekonomi dunia semakin membaik, terlebih jati diri kita
sebagai orang timur.
Etika dan tanggung jawab sosial harus dimiliki di dalam sebuah bisnis yang baik serta harus memiliki sesuai dengan fungsinya baik secara mikro maupun makro.
Etika dan tanggung jawab sosial harus dimiliki di dalam sebuah bisnis yang baik serta harus memiliki sesuai dengan fungsinya baik secara mikro maupun makro.
Dalam
bisnis tidak jarang berlaku konsep tujuan menghalalkan segala cara, bahkan
tindakan yang identik dengan kriminalpun ditempuh demi pencapaian suatu tujuan.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis, organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.Bisnis pun sebagai bagian dalam masyarakat tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis, organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.Bisnis pun sebagai bagian dalam masyarakat tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat.
Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak
dapat dipisahkan tersebut membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan
bisnis, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap
masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung.
Bisnis merupakan kegiatan yang
berhubungan dan berkepentingan dengan lingkungan, dengan kata lain bisnis
merupakan kegiatan pengelolaan sumber-sumber ekonomi yang disediakan oleh
lingkungan. Disamping itu bisnis tidak dapat lepas dari keberadaan
factor-faktor lingkungan yang mendukung maupun menghambat terhadap tujuan
bisnis yang ingin dicapai. Di lain pihak lingkungan bisnis merupakan factor
yang dapat berpengaruh secara langsung maupun tidak terhadap bisnis.
Sebaliknya
bisnis juga dapat mempengaruhi atau menciptakan pengaruh terhadap
lingkungannya. Oleh karena itu interaksi antara bisnis dan lingkungannya atau
sebaliknya menjadi sangat penting bagi kegiatan bisnis dan masyarakat. Sehingga
eksistensi bisnis layak dipertahankan untuk memberikan pengaruh tertentu
terhadap lingkungannya. Dan kehidupan masyarakat baik positif maupun negatif.
TUJUAN
Agar mengetahui hubungan bisnis
dengan lingkungan dan kemudian dapat merespon terhadap perubahan lingkungan
serta dapat menerapkan etika bisnis yang baik terhadap lingkungan
PERILAKU ETIKA LINGKUNGAN HIDUP
DALAM BISNIS
Kerusakan lingkungan hidup tidak lain merupakan dampak
langsung dari kejahatan lingkungan. Hal ini terjadi dimana-mana dan oleh siapa
saja, terutama dilakukan oleh para pelaku usaha yang tidak memperdulikan
lingkungan hidup dan peraturan pemerintah. Akibatnya kejahatan lingkungan ini
terus berkembang hingga merusak lingkungan hidup di sekitarnya.
Contoh kasus kerusakan lingkungan diantaranya adalah
semburan lumpur panas PT. Lapindo Brantas yang bermula tahun 2006. Hingga
saat ini semburan masih kerap keluar di tempat yang berbeda. Dampak langsung
semburan ini adalah rusaknya Daerah Aliran Sungai Kali Brantas, lumpur merubah
bentang alam, jalan tol tidak berfungsi selama beberapa waktu, tergenangnya
desa-desa di Kecamatan/Kelurahan Porong, Jabon, Tanggulangin dan sekitarnya.
Selain itu, lebih dari 8.200 jiwa harus dievakuasi, rusaknya lahan perkebunan
dan pertanian milik warga, hilangnya pekerjaan bagi ribuan orang tenaga kerja
serta terhentinya aktifitas pabrik-pabrik lain sehingga terpaksa menghentikan
aktifitas produksi dan merumahkan ribuan tenaga kerja.
Hal yang dilakukan
oleh PT. Lapindo telah melanggar prinsip – prinsip etika yang ada. Prinsip
mengenai hak dan deontologi yang menekankan bahwa tiap manusia berhak atas
lingkungan berkualitas, akan tetapi dengan adanya peristiwa lumpur panas
tersebut, warga justru mengalami dampak kualitas lingkungan yang buruk.
Sedangkan perspektif utilitarisme menegaskan bahwa lingkungan hidup tidak lagi
boleh diperlakukan sebagai suatu eksternalitas ekonomis. Jika dampak atas
lingkungan tidak diperhitungkan dalam biaya manfaat, pendekatan ini menjadi
tidak etis apalagi jika kerusakan lingkungan dibebankan pada orang lain. Akan
tetapi, dalam kasus ini PT. Lapindo justru mengeruk sumber daya alam di Sidoarjo
untuk kepentingan ekonomis semata, dan cenderung kurang melakukan pemeliharaan
terhadap alam, yang dibuktikan dengan penghematan biaya operasional pada
pemasangan chasing, sehingga menumbulkan bencana yang besar. Selanjutnya,
kerusakan akibat kesalahan tersebut menimpa pada warga Porong yang tidak
berdosa.
Prinsip etika bisnis
mengenai keadilan distributif juga dilanggar oleh PT. Lapindo, karena
perusahaan tidak bertindak adil dalam hal persamaan, prinsip penghematan adil,
dan keadilan sosial. PT. Lapindo pun dinilai tidak memiliki kepedulian terhadap
sesama manusia atau lingkungan, karena menganggap peristiwa tersebut merupakan
bencana alam yang kemudian dijadikan alasan perusahaan untuk lepas tanggung
jawab. Dengan segala tindakan yang dilakukan oleh PT. Lapindo secara otomatis
juga berarti telah melanggar etika kebajikan.
Hal ini membuktikan
bahwa etika berbisnis yang dipegang oleh suatu perusahaan akan sangat
mempengaruhi kelangsungan suatu perusahaan. Dan segala macam bentuk pengabaian
etika dalam berbisnis akan mengancam keamanan dan kelangsungan perusahaan itu
sendiri, lingkungan sekitar, alam, dan sosial.
Sudah 6 tahun
sejak PT Lapindo Brantas merusak kota Sidoarjo dengan lumpur panasnya. Namun
sampai searang ganti rugi yang di gulirkan ke masyarakat yang bersangkutan
masih belum selesai. Padahal sudah 6 tahun, dan mayarakat juga membutuhkan
biaya untuk hidup mereka. Banyak dari mereka yang tinggal di Kamp pengungsian
karena rumah mereka terendam lumpur, dan tidak bisa tinggal di tempat lain
karena factor biaaya. Namun ada juga yang sudah menerima sedikit santunan, atau
bahkan santunan yang full dari PT lapindo Brantas. Hal ini meunjukkan PT
Lapindo Brantas seperti tidak serius dalam menangani hajat hidup orang banyak.
PT lapindo Brantas segera membayarkan ganti rugi pada masyarakat agar tidak
terjadi lagi kekisruhan seperti yang lalu lalu. Keterlambatan pembayaran oleh
PT lampindo Brantas emmbuat kasus ini masih saja bergulir. Semoga kasus ini
cepat selelai, agar pihak yang di rugikan bisa menlajutkan hidup lebih baik
lagi.
Contoh
kasus lainnya yaitu pada PT. Kelian Equotor Mining (KEM) di Kalimantan Timur
yang merupakan perusahaan tambang besar dengan kantor pusat di London. PT KEM
menggunakan lebih dari 6 juta meter kubik air bersih dari Sungai Kelian untuk
operasi tambang mereka. Hanya 4 juta meter kubik yang didaur ulang dalam
tambang tersebut. Limbah air yang mengandung ion logam tingkat tinggi seperti
mangan, sianida dan lumpur dibuang begitu saja ke dalam Sungai Kelian. Dampak
yang ditimbulkan berupa perubahan bentangan alam dan ratusan danau buatan.
Implikasinya, puluhan perkampungan kehilangan akses atas tanah adat mereka yang
kemudian terjadilah banjir. Serta masyarakat sekitar pun berhubungan langsung
dengan limbah racun yang setiap saat menjadi ancaman pula bagi flora dan fauna
di sekitarnya.
Kerusakan lingkungan oleh perusahaan tersebut sangatlah
mencoreng etika dalam berbisnis, hal itu adalah contoh etika bisnis yang buruk
yang tidaklah pantas dilakukan oleh siapapun. Prinsip bisnis yang baik adalah
bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan
yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan
yang berlaku, serta tentu memperhatikan dan menjaga lingkungan hidup di
sekitarnya.
PEMBAHASAN
3.1
Pengertian
Bisnis adalah keseluruhan kegiatan
yang dijalankan oleh orang atau badan secara teratur dan terus menerus, yaitu
berupa kegiatan mengadakan barang-barang atau jasa-jasa maupun
fasilitas-fasilitas untuk diperjualbelikan, dipertukarkan, atau disewakan
dengan tujuan mendapat keuntungan (R.B Simatupang).Menurut kamus besar
Indonesia bisnis adalah usaha dagang,
usaha komersial dalam dunia perdagangan.
Etika bisnis adalah suatu proses dan upaya
untuk mengetahui hal-hal yang benar yang salah yang selanjutnya tentu melakukan
hal yang benar berkenaan dengan produk, pelayanan perusahaan dengan pihak yang
berkepentingan dengan tuntutan perusahaan. Etika untuk berbisnis yang fair dan
baik adalah dengan menegakkan hokum dan keadilan secara konsisten dan konsekuen
setia pada prinsip-prinsip kebenaran, keadaban dan bermartabat.
Etika
lingkungan, pada dasarnya adalah perbuatan apa yang dinilai baik untuk
lingkungan dan apa yang tidak tidak baik bagi lingkungan. Etika lingkutan
bersumber pada pandangan seseorang tetang lingkungan.
Etika Lingkungan
Hidup merupakan salah satu respon atas etika moral yang selama ini berlaku,
yang dirasa lebih mementingkan hubungan antar manusia dan mengabaikan hubungan
antara manusia dan mahluk hidup bukan manusia. Mahluk bukan manusia, kendati
bukan pelaku moral (moral agents) melainkan dipandang sebagai subyek moral (moral
subjects), sehingga pantas menjadi perhatian moral manusia..
3.2 Hubungan bisnis dengan etika
Bisnis dan etika saling berhubungan karena bisnis tidak
hanya bertujuan untuk profit (keuntungan) diri sendiri atau perusahaan
melainkan perlu mempertimbangkan nilai-nilai manusiawi karena akan mengorbankan
hidup orang banyak sehingga masyarakat pun berkepentingan agar bisnis
dilaksanakan secara etis
Bisnis
juga dilakukan oleh manusia yang satu dengan manusia yang lainnya, sehingga
membutuhkan etika sebagai pedoman dan orientasi bagi pengambilan keputusan,
kegiatan dan tindak tanduk manusia dalam berhubungan (bisnis) satu dengan yang
lainnya.
Bisnis
saat ini dilakukan dalam persaingan yang sangat ketat, maka dalam persaingan
bisnis tersebut, orang yang bersaing dengan tetap memperhatikan norma-norma
etis pada iklim yang semakim professional justru akan menang.untuk membangun
kultur bisnis yang sehat, idealnya dimulai dari perumusan etika yang akan
digunakan sebagai norma perilaku sebelum aturan (hokum) perilaku dibuat dan
laksanakn, atau aturan (norma) etika tersebut diwujudkan dalam bentuk aturan
hokum. Etika bisnis hanya bias berperan dalam suatu komunitas moral, tidak
merupakan komitmen individual saja, tetapi tercantum dalam suatu kerangka
social.
Oleh
karena itu, etika dalam berbisnis diperlukan sebagai kontrol akan kebijakan itu
sendiri dan demi kepentingan perusahaan itu juga.
3.3 Hubungan bisnis dengan lingkungan
Bisnis merupakan kegiatan yang berhubungan
dan berkepentingan dengan lingkungan dengan kata lain bisnis merupakan kegiatan
pengelolaan sumber-sumber ekonomi yang disediakan oleh lingkungan . disamping
itu bisnis tidak dapat lepas dari keberadaan faktor-faktor lingkungan yang
dapat mendukung maupun menghambat terhadap tujuan bisnis yang ingin dicapai.
Dilain pihak lingkungan bisnis merupakan faktor yang dapat berpengaruh baik
secara langsung maupun tidak langsung. Sebaliknya bisnis juga dapat
mempengaruhi atau menciptakan pengaruh terhadap lingkungannya. Oleh karena itu
interaksi antara bisnis dan lingkungannya atau sebaliknya menjadi sangat
penting bagi kegiatan bisnis dan masyarakat.sehingga bisnis dapat memberika
pengaruh positif maupun negative bagi lingkungan. Secara garis besar lingkungan
bisnis terbagi menjadi dua bagian yaitu lingkungan eksternal dan lingkungan
internal.
Dalam beberapa tahun ini dikenal istilah
global impact. Yaitu bertujuan agar pelaku bisnis melakukan bisnisnya secara
fair dan yang terpenting memiliki tujuan yang berkepentingan baik bagi
lingkungan sekitarnya, lingkungan dan hak asasi manusia. Berikut ini merupakan
kebijakan dari global impact diantaranya adalah :
1. Bisnis semestinya mendukung dan
menghargai proteksi HAM yang telah dideklarasikan secara internasional
2. Memastikan bahwa tidak terlibat
dalam eksploitasi dalam HAM
3. Bisnis semestinya mendukung
kebebasan berserikat dan menghargai hak untuk berunding secara kolektif
4. Penghapusan semua bentuk kerja dan
jasa
5. Penghentian secara efektif
keterlibatan pekerja anak
6. Penghapusan diskriminasi dalam
kesempatan dan jenis pekerjaan
7. Bisnis
semestinya mendukung pendekatan pembatasan pelanggaran lingkungan
8. Mengambil
inisiatif untuk lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitar
9. Mendukung
pengembangan dan distribusi teknologi yang akrab lingkungan
10. Anti korupsi
3.4 Respon terhadap lingkungan
Perusahaan
atau organisasi diharapkan dapat menjadi agent of environment (pusat dari
lingkungan) dengan melakukan fungsi sebagai pengelola sumber daya alam yang
berbasis pada lingkungan,. Demikian pula hanya denganperusahaan yang melakukan
upaya-upaya untuk mengelola sumber daya alam yang berbasis lingkungan akan
memiliki peluang untuk memenangkan kompetisi ini dimasa yang akan dating
Enviromental
based oriented adalah upaya-upaya yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan
konsumen dengan dikembangkan produk berbasis lingkungan sejalan dengan
perubahan pandangan masyarakat tentang cara pemenuhan kebutuhan yang lebih
baik. Era orirntasi lingkungan itu tidak berarti menghambat produktivitas,
justru produktivitas itulah harus sejalan dengan usaha menurunkan emisi gas
rumah kaca, namun juga mengurangi dampak pencemaran lainnya seperti masalah
limbah (pencemaran air dan tanah) sebagai upaya menjaga kualitas lingkungan
yang sehat
3.5 Prinsip-prinsip dalam etika
bisnis
Prinsip-prinsip dalam etika bisnis adalah
1.
Prinsip Otonomi yaitu kemampuan
untuk mengambil keputusan dan bertindak
berdasarkan
keselarasan tentang apa yang baik untuk dilakukan dan bertanggung jawab
secara moral atas
keputusan yang diambil
2.
Prinsip kejujuran dalam hal ini
kejujuran adalah merupakan kunci keberhasilan suatu
bisnis, kejujuran dalam pelaksanaan control terhadap
konsumen, dalam hubungan kerja, dan
sebagaimya
3. Prinsip
keadilan bahwa setiap orang dalam berbisnis diperlakukan sesuai dengan
haknya
masing-masing dan tidak ada yang boleh
dirugikan
4. Prinsip
saling menguntungkan juga dalam bisnis yang kompetitif
5. Prinsip
integritas moral ini merupakan dasar dalam berbisnis, harus menjaga nama baik
perusahaan tetap dipercaya dan merupakan
perusahaan terbaik
3.6 Etika yang baik adalah bisnis
yang baik
Belakangan ini praktisi bisnis telah
melihat adanya hubungan yang saling berkaitan antara etika bisnis dengan
kepentingan-kepentingan perusahaan. Padahal di era kompetisi yang ketat ini,
etika bisnis justru mampu menciptakan reputasi yang baik ataupun penghasilan
yang baik dan bias dijadikan unggulan untuk persaingan, dan sulit untuk ditiru
oleh para pesaing-pesaing lainnya. Ternyata etika diperlukan sebagai nilai
control akan kebijakan, demi kepentingan perusahaan itu sendiri sehingga tujuan
yang ingin dicapai dapat tercapai. Sebuah studi mengatakan bahwa pengembangan
produk yang ramah lingkungan dan environmental bias menaikkan nilai jual
perusahaan itu sendiri, dapat mendongkrak probability dan menjamin kemudahan
dalam mendapatkan kontrak atau persetujuan dari investasi.
KESIMPULAN
Bisnis
merupakan kegiatan yang berhubungan dan berkepentingan dengan lingkungan.
Aktivitas bisnis merupakan kegiatan pengelolaan sumber-sumber ekonomi yang
disediakan oleh alam lingkungan. Sebab itu, relasi antara etika, bisnis dan
lingkungan hidup sangat erat sekali. Hal ini mengandung pengertian, jika bisnis
itu membutuhkan bahan baku dari alam, bagaimanapun alam itu harus diperlakukan
secara layak tanpa merusak habitatnya. Ini semua merupakan tanggung jawab suatu
perusahaan (pelaku bisnis) yang bersifat eksternal, bagaimana perusahaan
mempunyai tanggung jawab dan sosial untuk memperbaiki dan melindungi lingkungan
kearah yang lebih baik.
Agar suatu perusahaan
(bisnis) tetap menjaga keseimbangan antara etika, bisnis dan lingkungan hidup,
perlu adanya suatu aturan-aturan tertentu yang memuat ketentuan bagaimana
mengelola dan mempergunakan sumber daya alam (nature resources) untuk bahan produksinya dengan baik dan tidak
mengekploitasinya secara berlebihan. Dalam hal ini perusahaan perlu
bersama-sama pelanggan (konsumen- stakeholder), pemasok dan pelaku bisnis
lainnya menjalankan praktik bisnis yang berwawasan lingkungan. Perusahaan harus
berupaya mengimplementasikan nilai-nilai etika dan hukum dalam praktik-praktik
bisnis dan bertanggung jawab untuk melindungi lingkungan demi keamanan,
kenyamanan, dan kesejahteraan manusia secara universal.
DAFTAR PUSTAKA
Dias, Laura Portolese & Shah, Amit
J. 2009. “Demonstrating Ethical Behavior and Social Responsibility”
dalam Introduction to Business. New York: McGraw-Hill.
Muslich, (2000): Etika Bisnis, Ekonesia, Jakarta
Velasquez, manuel G. (2006): Business Ethics, Concept and
Cases,6th ed,
Pearson, Prentice
Hall, New Jersey.
https://www.google.com/search?hl=en&noj=1&q=lumpur+lappindo&oq=lumpur+lappindo
No comments:
Post a Comment