Monday, 1 April 2013

Perilaku Etika Lingkungan Hidup Dalam Bisnis



TUGAS MANDIRI

PERILAKU ETIKA LINGKUNGAN HIDUP
DALAM BISNIS

                                           
                                           


          OLEH  :
NAMA   :  ANDRIZA
          NPM     : 12131011149

DOSEN PEMBIMBING :Prof.Supli Effendi Rahim,PhD,MSc




STIK BINA HUSADA PALEMBANG
PROGRAM STUDI PASCA SARJANA KESEHATAN MASYARAKAT
2013 / 2014




1.PENDAHULUAN
            Etika dalam berbisnis, saat ini harus segera mendapat perhatian serius, seiring dengan munculnya masalah pelanggaran etika dalam bisnis menyebabkan dunia perdagangan agar tatanan ekonomi dunia semakin membaik, terlebih jati diri kita sebagai orang timur.
Etika dan tanggung jawab sosial harus dimiliki di dalam sebuah bisnis yang baik serta harus memiliki sesuai dengan fungsinya baik secara mikro maupun makro.
            Dalam bisnis tidak jarang berlaku konsep tujuan menghalalkan segala cara, bahkan tindakan yang identik dengan kriminalpun ditempuh demi pencapaian suatu tujuan.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis, organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.Bisnis pun sebagai bagian dalam masyarakat tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat.
             Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak dapat dipisahkan tersebut membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnis, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung.
            Bisnis merupakan kegiatan yang berhubungan dan berkepentingan dengan lingkungan, dengan kata lain bisnis merupakan kegiatan pengelolaan sumber-sumber ekonomi yang disediakan oleh lingkungan. Disamping itu bisnis tidak dapat lepas dari keberadaan factor-faktor lingkungan yang mendukung maupun menghambat terhadap tujuan bisnis yang ingin dicapai. Di lain pihak lingkungan bisnis merupakan factor yang dapat berpengaruh secara langsung maupun tidak terhadap bisnis.
            Sebaliknya bisnis juga dapat mempengaruhi atau menciptakan pengaruh terhadap lingkungannya. Oleh karena itu interaksi antara bisnis dan lingkungannya atau sebaliknya menjadi sangat penting bagi kegiatan bisnis dan masyarakat. Sehingga eksistensi bisnis layak dipertahankan untuk memberikan pengaruh tertentu terhadap lingkungannya. Dan kehidupan masyarakat baik positif maupun negatif.

TUJUAN
            Agar mengetahui hubungan bisnis dengan lingkungan dan kemudian dapat merespon terhadap perubahan lingkungan serta dapat menerapkan etika bisnis yang baik terhadap lingkungan
           
PERILAKU ETIKA LINGKUNGAN HIDUP DALAM BISNIS



Kerusakan lingkungan hidup tidak lain merupakan dampak langsung dari kejahatan lingkungan. Hal ini terjadi dimana-mana dan oleh siapa saja, terutama dilakukan oleh para pelaku usaha yang tidak memperdulikan lingkungan hidup dan peraturan pemerintah. Akibatnya kejahatan lingkungan ini terus berkembang hingga merusak lingkungan hidup di sekitarnya.
Contoh kasus kerusakan lingkungan diantaranya adalah semburan lumpur panas PT. Lapindo Brantas yang bermula tahun 2006.  Hingga saat ini semburan masih kerap keluar di tempat yang berbeda. Dampak langsung semburan ini adalah rusaknya Daerah Aliran Sungai Kali Brantas, lumpur merubah bentang alam, jalan tol tidak berfungsi selama beberapa waktu, tergenangnya desa-desa di Kecamatan/Kelurahan Porong, Jabon, Tanggulangin dan sekitarnya. Selain itu, lebih dari 8.200 jiwa harus dievakuasi, rusaknya lahan perkebunan dan pertanian milik warga, hilangnya pekerjaan bagi ribuan orang tenaga kerja serta terhentinya aktifitas pabrik-pabrik lain sehingga terpaksa menghentikan aktifitas produksi dan merumahkan ribuan tenaga kerja.
                         
                                                                                    


Hal yang dilakukan oleh PT. Lapindo telah melanggar prinsip – prinsip etika yang ada. Prinsip mengenai hak dan deontologi yang menekankan bahwa tiap manusia berhak atas lingkungan berkualitas, akan tetapi dengan adanya peristiwa lumpur panas tersebut, warga justru mengalami dampak kualitas lingkungan yang buruk. Sedangkan perspektif utilitarisme menegaskan bahwa lingkungan hidup tidak lagi boleh diperlakukan sebagai suatu eksternalitas ekonomis. Jika dampak atas lingkungan tidak diperhitungkan dalam biaya manfaat, pendekatan ini menjadi tidak etis apalagi jika kerusakan lingkungan dibebankan pada orang lain. Akan tetapi, dalam kasus ini PT. Lapindo justru mengeruk sumber daya alam di Sidoarjo untuk kepentingan ekonomis semata, dan cenderung kurang melakukan pemeliharaan terhadap alam, yang dibuktikan dengan penghematan biaya operasional pada pemasangan chasing, sehingga menumbulkan bencana yang besar. Selanjutnya, kerusakan akibat kesalahan tersebut menimpa pada warga Porong yang tidak berdosa.
Prinsip etika bisnis mengenai keadilan distributif juga dilanggar oleh PT. Lapindo, karena perusahaan tidak bertindak adil dalam hal persamaan, prinsip penghematan adil, dan keadilan sosial. PT. Lapindo pun dinilai tidak memiliki kepedulian terhadap sesama manusia atau lingkungan, karena menganggap peristiwa tersebut merupakan bencana alam yang kemudian dijadikan alasan perusahaan untuk lepas tanggung jawab. Dengan segala tindakan yang dilakukan oleh PT. Lapindo secara otomatis juga berarti telah melanggar etika kebajikan.
Hal ini membuktikan bahwa etika berbisnis yang dipegang oleh suatu perusahaan akan sangat mempengaruhi kelangsungan suatu perusahaan. Dan segala macam bentuk pengabaian etika dalam berbisnis akan mengancam keamanan dan kelangsungan perusahaan itu sendiri, lingkungan sekitar, alam, dan sosial.
            Sudah 6 tahun sejak PT Lapindo Brantas merusak kota Sidoarjo dengan lumpur panasnya. Namun sampai searang ganti rugi yang di gulirkan ke masyarakat yang bersangkutan masih belum selesai. Padahal sudah 6 tahun, dan mayarakat juga membutuhkan biaya untuk hidup mereka. Banyak dari mereka yang tinggal di Kamp pengungsian karena rumah mereka terendam lumpur, dan tidak bisa tinggal di tempat lain karena factor biaaya. Namun ada juga yang sudah menerima sedikit santunan, atau bahkan santunan yang full dari PT lapindo Brantas. Hal ini meunjukkan PT Lapindo Brantas seperti tidak serius dalam menangani hajat hidup orang banyak. PT lapindo Brantas segera membayarkan ganti rugi pada masyarakat agar tidak terjadi lagi kekisruhan seperti yang lalu lalu. Keterlambatan pembayaran oleh PT lampindo Brantas emmbuat kasus ini masih saja bergulir. Semoga kasus ini cepat selelai, agar pihak yang di rugikan bisa menlajutkan hidup lebih baik lagi.
            Contoh kasus lainnya yaitu pada PT. Kelian Equotor Mining (KEM) di Kalimantan Timur yang merupakan perusahaan tambang besar dengan kantor pusat di London. PT KEM menggunakan lebih dari 6 juta meter kubik air bersih dari Sungai Kelian untuk operasi tambang mereka. Hanya 4 juta meter kubik yang didaur ulang dalam tambang tersebut. Limbah air yang mengandung ion logam tingkat tinggi seperti mangan, sianida dan lumpur dibuang begitu saja ke dalam Sungai Kelian. Dampak yang ditimbulkan berupa perubahan bentangan alam dan ratusan danau buatan. Implikasinya, puluhan perkampungan kehilangan akses atas tanah adat mereka yang kemudian terjadilah banjir. Serta masyarakat sekitar pun berhubungan langsung dengan limbah racun yang setiap saat menjadi ancaman pula bagi flora dan fauna di sekitarnya.
Kerusakan lingkungan oleh perusahaan tersebut sangatlah mencoreng etika dalam berbisnis, hal itu adalah contoh etika bisnis yang buruk yang tidaklah pantas dilakukan oleh siapapun. Prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku, serta tentu memperhatikan dan menjaga lingkungan hidup di sekitarnya.
Bottom of Form

PEMBAHASAN
3.1  Pengertian
     Bisnis adalah keseluruhan kegiatan yang dijalankan oleh orang atau badan secara teratur dan terus menerus, yaitu berupa kegiatan mengadakan barang-barang atau jasa-jasa maupun fasilitas-fasilitas untuk diperjualbelikan, dipertukarkan, atau disewakan dengan tujuan mendapat keuntungan (R.B Simatupang).Menurut kamus besar Indonesia  bisnis adalah usaha dagang, usaha komersial dalam dunia perdagangan.
     Etika bisnis adalah suatu proses dan upaya untuk mengetahui hal-hal yang benar yang salah yang selanjutnya tentu melakukan hal yang benar berkenaan dengan produk, pelayanan perusahaan dengan pihak yang berkepentingan dengan tuntutan perusahaan. Etika untuk berbisnis yang fair dan baik adalah dengan menegakkan hokum dan keadilan secara konsisten dan konsekuen setia pada prinsip-prinsip kebenaran, keadaban dan bermartabat.
Etika lingkungan, pada dasarnya adalah perbuatan apa yang dinilai baik untuk lingkungan dan apa yang tidak tidak baik bagi lingkungan. Etika lingkutan bersumber pada pandangan seseorang tetang lingkungan.
 Etika Lingkungan Hidup merupakan salah satu respon atas etika moral yang selama ini berlaku, yang dirasa lebih mementingkan hubungan antar manusia dan mengabaikan hubungan antara manusia dan mahluk hidup bukan manusia. Mahluk bukan manusia, kendati bukan pelaku moral (moral agents) melainkan dipandang sebagai subyek moral (moral subjects), sehingga pantas menjadi perhatian moral manusia..

3.2 Hubungan bisnis dengan etika
      Bisnis dan etika saling berhubungan karena bisnis tidak hanya bertujuan untuk profit (keuntungan) diri sendiri atau perusahaan melainkan perlu mempertimbangkan nilai-nilai manusiawi karena akan mengorbankan hidup orang banyak sehingga masyarakat pun berkepentingan agar bisnis dilaksanakan secara etis
      Bisnis juga dilakukan oleh manusia yang satu dengan manusia yang lainnya, sehingga membutuhkan etika sebagai pedoman dan orientasi bagi pengambilan keputusan, kegiatan dan tindak tanduk manusia dalam berhubungan (bisnis) satu dengan yang lainnya.
      Bisnis saat ini dilakukan dalam persaingan yang sangat ketat, maka dalam persaingan bisnis tersebut, orang yang bersaing dengan tetap memperhatikan norma-norma etis pada iklim yang semakim professional justru akan menang.untuk membangun kultur bisnis yang sehat, idealnya dimulai dari perumusan etika yang akan digunakan sebagai norma perilaku sebelum aturan (hokum) perilaku dibuat dan laksanakn, atau aturan (norma) etika tersebut diwujudkan dalam bentuk aturan hokum. Etika bisnis hanya bias berperan dalam suatu komunitas moral, tidak merupakan komitmen individual saja, tetapi tercantum dalam suatu kerangka social.
      Oleh karena itu, etika dalam berbisnis diperlukan sebagai kontrol akan kebijakan itu sendiri dan demi kepentingan perusahaan itu juga.

3.3 Hubungan bisnis dengan lingkungan
     Bisnis merupakan kegiatan yang berhubungan dan berkepentingan dengan lingkungan dengan kata lain bisnis merupakan kegiatan pengelolaan sumber-sumber ekonomi yang disediakan oleh lingkungan . disamping itu bisnis tidak dapat lepas dari keberadaan faktor-faktor lingkungan yang dapat mendukung maupun menghambat terhadap tujuan bisnis yang ingin dicapai. Dilain pihak lingkungan bisnis merupakan faktor yang dapat berpengaruh baik secara langsung maupun tidak langsung. Sebaliknya bisnis juga dapat mempengaruhi atau menciptakan pengaruh terhadap lingkungannya. Oleh karena itu interaksi antara bisnis dan lingkungannya atau sebaliknya menjadi sangat penting bagi kegiatan bisnis dan masyarakat.sehingga bisnis dapat memberika pengaruh positif maupun negative bagi lingkungan. Secara garis besar lingkungan bisnis terbagi menjadi dua bagian yaitu lingkungan eksternal dan lingkungan internal.
     Dalam beberapa tahun ini dikenal istilah global impact. Yaitu bertujuan agar pelaku bisnis melakukan bisnisnya secara fair dan yang terpenting memiliki tujuan yang berkepentingan baik bagi lingkungan sekitarnya, lingkungan dan hak asasi manusia. Berikut ini merupakan kebijakan dari global impact diantaranya adalah :
1.      Bisnis semestinya mendukung dan menghargai proteksi HAM yang telah dideklarasikan secara internasional
2.      Memastikan bahwa tidak terlibat dalam eksploitasi dalam HAM
3.      Bisnis semestinya mendukung kebebasan berserikat dan menghargai hak untuk berunding secara kolektif
4.      Penghapusan semua bentuk kerja dan jasa
5.      Penghentian secara efektif keterlibatan pekerja anak
6.      Penghapusan diskriminasi dalam kesempatan dan jenis pekerjaan
7.      Bisnis semestinya mendukung pendekatan pembatasan pelanggaran lingkungan
8.      Mengambil inisiatif untuk lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitar
9.      Mendukung pengembangan dan distribusi teknologi yang akrab lingkungan
10.  Anti korupsi

3.4 Respon terhadap lingkungan
               Perusahaan atau organisasi diharapkan dapat menjadi agent of environment (pusat dari lingkungan) dengan melakukan fungsi sebagai pengelola sumber daya alam yang berbasis pada lingkungan,. Demikian pula hanya denganperusahaan yang melakukan upaya-upaya untuk mengelola sumber daya alam yang berbasis lingkungan akan memiliki peluang untuk memenangkan kompetisi ini dimasa yang akan dating
               Enviromental based oriented adalah upaya-upaya yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan konsumen dengan dikembangkan produk berbasis lingkungan sejalan dengan perubahan pandangan masyarakat tentang cara pemenuhan kebutuhan yang lebih baik. Era orirntasi lingkungan itu tidak berarti menghambat produktivitas, justru produktivitas itulah harus sejalan dengan usaha menurunkan emisi gas rumah kaca, namun juga mengurangi dampak pencemaran lainnya seperti masalah limbah (pencemaran air dan tanah) sebagai upaya menjaga kualitas lingkungan yang sehat

3.5 Prinsip-prinsip dalam etika bisnis
     Prinsip-prinsip dalam etika bisnis adalah
1.   Prinsip Otonomi yaitu kemampuan untuk mengambil keputusan dan bertindak 
    berdasarkan keselarasan tentang apa yang baik untuk dilakukan dan bertanggung jawab   
    secara moral atas keputusan yang diambil
2.   Prinsip kejujuran dalam hal ini kejujuran adalah merupakan kunci keberhasilan suatu
bisnis,  kejujuran dalam pelaksanaan control terhadap konsumen, dalam hubungan kerja, dan  sebagaimya
3. Prinsip keadilan bahwa setiap orang dalam berbisnis diperlakukan sesuai dengan haknya 
    masing-masing dan tidak ada yang boleh dirugikan
4. Prinsip saling menguntungkan juga dalam bisnis yang kompetitif
5. Prinsip integritas moral ini merupakan dasar dalam berbisnis, harus menjaga nama baik
   perusahaan tetap dipercaya dan merupakan perusahaan terbaik

3.6 Etika yang baik adalah bisnis yang baik
                           Belakangan ini praktisi bisnis telah melihat adanya hubungan yang saling berkaitan antara etika bisnis dengan kepentingan-kepentingan perusahaan. Padahal di era kompetisi yang ketat ini, etika bisnis justru mampu menciptakan reputasi yang baik ataupun penghasilan yang baik dan bias dijadikan unggulan untuk persaingan, dan sulit untuk ditiru oleh para pesaing-pesaing lainnya. Ternyata etika diperlukan sebagai nilai control akan kebijakan, demi kepentingan perusahaan itu sendiri sehingga tujuan yang ingin dicapai dapat tercapai. Sebuah studi mengatakan bahwa pengembangan produk yang ramah lingkungan dan environmental bias menaikkan nilai jual perusahaan itu sendiri, dapat mendongkrak probability dan menjamin kemudahan dalam mendapatkan kontrak atau persetujuan dari investasi.

KESIMPULAN
                           Bisnis merupakan kegiatan yang berhubungan dan berkepentingan dengan lingkungan. Aktivitas bisnis merupakan kegiatan pengelolaan sumber-sumber ekonomi yang disediakan oleh alam lingkungan. Sebab itu, relasi antara etika, bisnis dan lingkungan hidup sangat erat sekali. Hal ini mengandung pengertian, jika bisnis itu membutuhkan bahan baku dari alam, bagaimanapun alam itu harus diperlakukan secara layak tanpa merusak habitatnya. Ini semua merupakan tanggung jawab suatu perusahaan (pelaku bisnis) yang bersifat eksternal, bagaimana perusahaan mempunyai tanggung jawab dan sosial untuk memperbaiki dan melindungi lingkungan kearah yang lebih baik.          
                           Agar suatu perusahaan (bisnis) tetap menjaga keseimbangan antara etika, bisnis dan lingkungan hidup, perlu adanya suatu aturan-aturan tertentu yang memuat ketentuan bagaimana mengelola dan mempergunakan sumber daya alam (nature resources) untuk bahan produksinya dengan baik dan tidak mengekploitasinya secara berlebihan. Dalam hal ini perusahaan perlu bersama-sama pelanggan (konsumen- stakeholder), pemasok dan pelaku bisnis lainnya menjalankan praktik bisnis yang berwawasan lingkungan. Perusahaan harus berupaya mengimplementasikan nilai-nilai etika dan hukum dalam praktik-praktik bisnis dan bertanggung jawab untuk melindungi lingkungan demi keamanan, kenyamanan, dan kesejahteraan manusia secara universal.

DAFTAR PUSTAKA
Dias, Laura Portolese & Shah, Amit J. 2009. “Demonstrating Ethical Behavior and Social Responsibility” dalam Introduction to Business. New York: McGraw-Hill.
Muslich, (2000): Etika Bisnis, Ekonesia, Jakarta
Velasquez, manuel G. (2006): Business Ethics, Concept and Cases,6th ed,
Pearson, Prentice Hall, New Jersey.
https://www.google.com/search?hl=en&noj=1&q=lumpur+lappindo&oq=lumpur+lappindo


No comments:

Post a Comment